Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak Korea Selatan (Korsel) untuk berinvestasi di sejumlah sektor, seperti mobil listrik dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kedua negara sepakat memperkuat kerja sama, lantaran melihat besarnya potensi sektor kendaraan listrik dan IKN untuk dikembangkan.
Diketahui, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel sendiri bisa dimanfaatkan untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
"Kedua menteri sepakat perkuat kerja sama perdagangan dan investasi khususnya untuk ekosistem mobil listrik di kawasan agar Indonesia dapat menjadi hub di Asia Tenggara," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5/2024).
Hal tersebut dia sampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela-sela APEC Ministers Responsible for Trade (MRT), Peru, Sabtu (18/5).
Zulhas mengatakan pemerintah juga mengajak Korea Selatan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. IKN sendiri saat ini tengah dibangun dengan konsep smart city dan ramah lingkungan.
"Indonesia mengundang Korea untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara," jelasnya.
Dia menjelaskan upaya Indonesia untuk menarik investasi dan memperkuat kerja sama lewat pertemuan bilateral di sela-sela forum APEC juga terkait berbagai sektor perdagangan lainnya.
Sebagai informasi, APEC merupakan forum kerja sama regional 21 ekonomi di lingkaran samudera pasifik. Kegiatan utama APEC meliputi kerja sama perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan di Kawasan Asia Pasifik.
Adapun anggota ekonomi APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chili, RRT, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, PNG, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Secara umum, diskusi APEC membahas upaya Fasilitasi Perdagangan guna mewujudkan perdagangan yang liberal, inklusif dan berkelanjutan. Kerja sama APEC menghasilkan keputusan-keputusan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat (non-binding). Namun, seringkali bersifat politis.
Simak Video "Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita"
(ega/ega)