ASN Pusat Pindah ke IKN, Ini Deretan Fasilitasnya

ASN Pusat Pindah ke IKN, Ini Deretan Fasilitasnya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2024 19:30 WIB
Progres Pembangun IKN per 6 Juni 2024
Ilustrasi IKN - Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan perpindahan sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Para ASN pionir yang pindah ke IKN ini digadang-gadang akan mendapatkan banyak keuntungan.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, sejumlah biaya kepindahan ASN ke IKN akan ditanggung oleh pemerintah. Untuk rinciannya, akan umumkan usai sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak menteri waktu itu mengatakan bahwa ini akan dibahas di dalam sidang kabinet, jadi kita masih menunggu jadwal sidang kabinet itu," kata Rini, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan kita harus memperhatikan kesejahteraan pegawai, maka kita akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), itu kan harus dibahas, tidak bisa ditentukan oleh MenPAN-RB (Abdullah Azwar Anas) sendiri," sambungnya.

Rini belum dapat memastikan jumlah spesifik dari ASN yang akan diberangkatkan. Hal ini juga termasuk dengan eselon I dari kementerian yang diprioritaskan berangkat ke IKN. Perpindahan juga akan menunggu kesiapan infrastruktur di sana. Diperkirakan perpindahan akan dimulai pada bulan September 2024.

ADVERTISEMENT

Lalu, apa saja insentif yang akan didapatkan ASN pionir yang pindah ke IKN?

Meski pembahasan tentang insentif untuk para ASN pionir atau yang dikenal dengan sebutan Tunjangan Pionir belum rampung sepenuhnya, tetapi beberapa di antaranya sudah sempat dibocorkan. Berikut daftar insentif tersebut.

1. Dapat 1 Unit Apartemen

Sebelumnya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan, setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit apartemen untuk dihuni. Apartemen tersebut menjadi bagian dari salah satu fasilitas yang akan didapatkan oleh ASN yang pindah ke IKN.

"Setiap pegawai ASN akan mendapat 1 unit hunian apartemen. Prinsipnya gitu bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang," kata Anas, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Secara keseluruhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan sebanyak 47 tower hunian ASN dan Hankam, yang terdiri atas 29 tower untuk ASN dan 18 untuk TNI/Polri. Dari jumlah tersebut, total ada 2.820 unit di mana untuk ASN porsinya sebanyak 1.740 sementara TNI/Polri sebanyak 1.080 unit. Adapun luas 1 unit kurang lebih 98 meter2.

"Jadi skenario awalnya satu ASN satu hunian. Tapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga. Maka, nanti di klaster, diklasifikasi, sharing dulu, kantornya kan sharing, sehingga huniannya bisa lebih banyak," ujarnya.

Meski begitu, Anas mengatakan bahwa para ASN yang belum menikah tidak perlu khawatir. Pasalnya, nantinya setelah para ASN jomblo ini menikah, mereka akan mendapatkan satu unit apartemen.

2. Ongkos Anak-ART Ditanggung

Insentif kepindahan ASN ke IKN juga pernah dibocorkan oleh Anas. Anas mengatakan, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah antara lain biaya pengepakkan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Anas juga merincikan komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahannya.

"Apa saja? Biaya pengepakkan, biaya tunggu, biaya transportasi. Ini terkait tunjangan pioner yang akan pindah ke IKN," kata Anas, dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

"Komponennya adalah pertama siapa saja yang akan ditanggung untuk pemindahan itu, satu ASN, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART)," sambungnya.

3. Tunjangan Anak

Di kesempatan yang berbeda, Anas juga sempat membocorkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan anak. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, apalagi mengingat biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta.

"Kita sedang cari opsi. Memang Pak Presiden kemarin minta coba dirumuskan tunjangan untuk anak yang pindah pertama, ini untuk keluarga ini," kata Anas, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

"Beliau (Jokowi) mencontohkan, misalnya seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu. Tunjangan keluarga kita sedang rumuskan tapi yang paling penting sekolah bagus kan tidak harus mahal," sambungnya.

4. Tunjangan Kemahalan

Selain itu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan sejumlah insentif lainnya untuk para ASN ini. Salah satunya ialah insentif indeks kemahalan, di mana di IKN sendiri diproyeksikan harga kebutuhannya lebih mahal ketimbang di DKI Jakarta.

"Kita sudah diminta rumuskan terkait insentif yang akan pindah ke IKN. Presiden sudah perintahkan, apakah insentif untuk anak istri dan mereka yang sekolah, kita rumuskan. Tapi insentif pasti ada, insentif kepindahan, kemahalan, dan lain-lain. Tapi pasti ada insentif," kata Anas, saat ditemui di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

Simak juga Video 'Komnas HAM Minta Anggaran Tambahan Rp 37,15 M, Kawal Pembangunan IKN':

[Gambas:Video 20detik]

(shc/kil)

Hide Ads