5 Karyawan Terlibat Kasus Fraud Indofarma, Dirut Sebut Sudah Keluar

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2024 20:50 WIB
Dirut PT Indofarma Yeliandiriani (Kedua dari kiri, berbatik dan berjilbab, sedang lihat laptop).Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan sejumlah aktivitas berindikasi fraud (penyajian laporan keuangan palsu) yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya PT IGM.

Kondisi ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar.

"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum kami boleh sampaikan tertulis saja ya. Karena di laporan itu bunyinya masih indikasi. Setelah dari APH baru jadi kerugian negara, baru bisa dilaporkan," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Yeliandriani menjelaskan kasus fraud ini melibatkan 5 karyawan yang kewenangannya cukup besar. Namun dia enggan membocorkan identitas 5 karyawan itu, tapi yang jelas kelimanya sudah keluar dari Indofarma.

Selain itu kejadian fraud sebelum Yeliandriani menjabat sebagai Dirut Indofarma. Saat ia masuk ke Indofarma pada Januari 2024, laporan tersebut sudah diselesaikan BPK.

"Kalau berdasarkan laporan yang kami baca, yang terlibat dalam fraud ini hanya 5 orang saja. Orangnya sekarang sudah keluar. Jadi kami yakin sekarang di Indofarma sudah bersih dari fraud tersebut," tuturnya.

"Jadi fraud tersebut hanya dilakukan 5 orang saja. Orangnya sekarang sudah keluar. Jadi fraud tersebut hanya dilakukan dalam satu lingkaran saja, dan kebetulan dengan kewenangannya cukup besar," sambung Yeliandriani

Sebelumnya, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi menjelaskan ada indikasi kerugian di Indofarma Global Medika, anak usaha Indofarma, atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp 35 miliar atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus)

Temuan berikutnya yakni indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp3 8 miliar pada Bank Oke. Hal ini lalu dibenarkan oleh Yeliandriani.

"Dan betul yang terjadi di dalam laporan tersebut bahwa ada deposito yang atas nama pribadi dan akhirnya dipakai untuk menjamin pinjaman orang tersebut, dan pinjaman kredit itu wanprestasi dan deposito itu dicairkan, ini terjadi dua kali," beber Yeliandriani.

Lihat juga Video 'Bos Bio Farma Bicara Kasus Utang Pinjol Rp 1,26 M yang Menjerat Indofarma':






(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork