KKP Mau Tambah 7 Kapal Pengawas Perikanan dari Spanyol

KKP Mau Tambah 7 Kapal Pengawas Perikanan dari Spanyol

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 02 Agu 2024 15:54 WIB
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin (kiri) meninjau proses pembangunan kapal pengawas perikanan di PT Palindo Marine Shipyard, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter dengan menggunakan teknologi anti-illegal fishing yang akan memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ilustrasi kapal pengawas perikanan/Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah 7 kapal pengawas perikanan tahun ini. Penambahan kapal tersebut menggunakan skema pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) dari Spanyol.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan perakitan kapalnya dilakukan di Spanyol.

"Rencana penambahan, kalau jadi kita dapat bantuan dari Spanyol kita ada rencana mungkin 7 itu masih insyaallah tahun ini, kontrak malah sudah. Cuma pembangunannya di Spanyol bukan di kita, kita terima barang aja," kata pria yang akrab disapa Ipunk dalam acara Konferensi Pers di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya menargetkan 10 kapal, namun baru 7 yang terkontrak. Meski begitu, Ipunk tidak menjelaskan sisa kapal lainnya didatangkan dari negara mana.

"Jadi memang total 10, sekarang tahap pertama 7 dulu, yang kita sudah kontrak dan itu akan pembangunannya di Spanyol, mungkin yang tiga nanti, (skemanya) PHLN," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, dia menyebut pihaknya juga menambah tujuh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT). Alhasil, KKP punya 21 kantor UPT.

Rencananya, kantor UPT itu tersebar di seluruh Indonesia. Selain untuk meningkatkan kinerja, sarana dan prasarana, Ipunk menyebut tujuannya agar kegiatan operasional tidak membutuhkan waktu lama.

Pasalnya, pola pelanggaran di jalur darat maupun laut makin beragam. Untuk itu, dia menilai perlu kantor yang terletak di lokasi.

"Jadi ada beberapa titik lagi vocal point-nya yang saat ini ada di Aceh, Belawan, Batam, Cilacap, Tual, Kupang, Tarakan, Biak, Tahuna, nanti nambah lagi sampai di Merauke ada, kemudian ada lagi yang di Jawa Tengah itu ada. Karena kalau kantor kita dekat dengan sarana lokasi-lokasi objek pengawasan itulah rentang operasi tersebut bisa kita persingkat lagi," pungkasnya.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads