Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap judi online semakin luas. Bahkan, saat ini situs judi online menyamar jadi situs investasi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Hokky Situngkir mengungkap modusnya, konsumen dibiarkan untuk menaruh uangnya seakan-akan melakukan investasi dan diiming-imingi keuntungan.
"Jadi ini pura pura investasi. Orang nggak tahu, taruh uang kemudian diiming-imingi, ujung-ujungnya slot, uang jadi hilang," terang dia dalam diskusi dalam acara Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, judi online juga menyamar menjadi game online. Modus inilah yang menyasar kepada anak-anak, pelajar, dan mahasiswa. Bahkan dia menyebut lebih dari 47 ribu anak-anak di bawah umur 10 tahun bermain judi online.
"Ini sangat meresahkan. Jadi yang membuat penting sekali yang di tengah mengkampanyekan, menyadarkan masyarakat ini penipuan. Yang kita lawan judi itu bukan orang, tetapi mesin, algoritma," terangnya.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp 600 triliun. Data itu didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai September 2024.
"Meningkatnya literasi keuangan masyarakat tidak menutup fakta bahwa judi online masih merajalela. PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa karena nilai transaksi tersebut tidak memberi nilai tambah kepada masyarakat," ungkapnya saat pembukaan.
Budi Arie menyebut selain kerugian finansial, judi online juga berdampak pada aspek psikologis di masyarakat yang mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya.
Simak: Video: Kominfo Wanti-wanti Masyarakat soal Format Judol Berbentuk Game