Keterangan Buruh
Dalam keterangan terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) juga mempertanyakan bagaimana hitungan sehingga angka itu muncul. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi.
"Presiden Prabowo umumkan sendiri soal kenaikan upah minimum yang tidak pernah dilakukan presiden-presiden sebelumnya, ini menandakan Presiden Prabowo lebih concern lebih memperhatikan soal nasib pekerja buruh Indonesia. Namun, saya agak kaget yang diumumkan angkanya dulu, bukan formulasi/rumus kenaikan upah yang sedang dibahas," kata dia dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada hal yang mengganjal karena pemerintah tidak memberitahukan bagaimana formulasi penghitungan untuk kenaikan UMP 2025. Ristadi menyebut formulasi perhitungan itu sangat penting agar juga mengerek upah pekerja daerah.
"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokan agar hasilnya 6,5%, ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi. Hal lainnya, dengan dirilisnya langsung angkanya sama 6,5% bukan formulasinya/rumus kenaikannya maka ini akan mengakibatkan daerah yang upah minimumnya masih rendah akan semakin tertinggal jauh," ungkapnya.
Dia mencontohkan misalnya upah minimum di Karawang yang sudah sekitar Rp 5 juta/bulan. Jika kenaikannya 6,5% maka, UMP naik Rp 325.000. Sementara UMP di Yogyakarta yang berkisar Rp 2 jutaan, jadi naiknya hanya sekitar Rp 130.000.
"Ini akan menyebabkan ketimpangan pendapatan pekerja yang sangat jauh dan ketidakmerataan dalam menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dampak lainya pengusaha akan berpindah-pindah mencari upah yang lebih rendah," ucapnya.
(ada/ara)