Peluncuran Danantara Belum Jelas, Ada Apa?

Herdi Alif Al Hikam, Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2025 17:54 WIB
Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad.Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum menemui titik terang. Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad mengatakan saat ini pihaknya terus mengkaji payung hukumnya. Danantara sendiri rencananya akan dirilis November 2024 lalu, tapi pelaksanaannya terus ditunda.

Danantara sebelumnya telah merampungkan draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum. Draf ini sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sejak November 2024 lalu. Saat ditanya mengenai draf tersebut, Muliaman mengatakan pihaknya tengah mengkaji kembali.

"(Draf PP dan Perpres) Sudah berubah lagi ya. Kita lagi siapkan, kita lagi kaji," kata Muliaman saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Muliaman enggan berbicara banyak mengenai rencana peluncuran Danantara, termasuk manajemen serta kelembagaan badan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji aspek hukum untuk lembaga tersebut.

"Belum bisa disebutin, belum bisa disampaikan. Nanti deh kalau udah resmi aku pasti bicara," imbuh Muliaman.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengungkapkan Danantara belum akan diluncurkan pada Januari 2025 ini.

"(Januari ini luncur kan Danantara?) Enggak, belum, Januari ini belum," kata Thomas dalam acara 'Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times' di Menara Global, Jakarta, Rabu (15/1).

Thomas menyebut Danantara belum kunjung diluncurkan karena untuk memastikan bahwa pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada.

"Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa oke kita kelihatannya masih belum, regulatory framework-nya harus lebih jelas dan ujungnya eksekusinya harus lebih baik nanti. Jadi itu sebetulnya keputusan yang menurut saya sangat, bukan permasalahan tapi justru melihat oke kondisinya lebih complicated daripada yang kita pikirkan," jelas Thomas.

Danantara disebut menjadi cikal-bakal superholding BUMN dan digadang-gadang bakal seperti Temasek di Singapura yang bertugas mengelola aset-aset BUMN untuk dikomersialkan. Berdasarkan dokumen yang dilihat detikcom sebelumnya, Danantara bakal mengelola aset yang sangat besar dari 7 BUMN.

Tujuh perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero)




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork