Revisi UU BUMN Mulai Dibahas, Erick Thohir Bilang Begini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 23 Jan 2025 20:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal keputusan Komisi VI DPR RI yang akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menyatakan perubahan ini didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945.

"Saya mendukung pembahasan RUU BUMN yang merupakan inisiasi DPR. Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN untuk dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%," ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

"Hal itu dilakukan melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan," lanjutnya.

Dalam rapat kerja tersebut disimpulkan kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena usia Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork