Outlook Ekonomi DPR

Pengusaha Ritel Curhat Produk Impor Ilegal Serbu RI

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2025 18:01 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa/Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa curhat ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ihwal produk impor yang membanjiri dalam negeri.

Ia mengatakan, produk impor yang menjadi konsumsi publik justru tidak berkontribusi terhadap pajak dan tidak dipungut bea masuk. Menurutnya, temuan ini sangat tragis lantaran melemahkan produk-produk lokal.

"Kita menemukan data, sangat tragis sebetulnya. Sangat tragis. Produk-produk yang secara konsumsi dinikmati tetapi secara pajak tidak membayar PPN, bea masuk, dan kemudian malahan dia mematikan produk-produk dalam negeri dan UKM," kata Handaka dalam acara Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jakarta, Rabu (5/2/2024).

Handaka meyakini, produk-produk impor yang masuk dan dikonsumsi publik adalah ilegal. Pasalnya, produk-produk tersebut tidak memiliki cap Standar Nasional Indonesia (SNI), dan label produk berbahasa Indonesia.

Ia juga menyebut, produk-produk tersebut masuk dengan mudah ke Indonesia. Bahkan, kata Handaka, produk tersebut dapat dibeli melalui salah satu aplikasi e-commerce. Ia mengatakan, produk tersebut dijual dengan harga murah bahkan dinilai tidak mencukupi untuk membayar biaya safeguard.

"Saya nggak sebut nama ya, bertebaran. Merek ini, buat bayar safeguard saja nggak cukup, tapi bisa dijual dengan harga itu," jelasnya.

Atas temuannya, Handaka mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal yang dibentuk pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini ia mengaku belum melihat Satgas menjatuhkan sanksi terhadap produk illegal yang beredar di e-commerce.

"Ini yang benar-benar seperti narkoba, ini sangat mematikan untuk negara kita. Malahan bekas dari BNN pun bilang, 'Handaka lu tahu? Itu narkoba ditelusupin ke mana pun gua temu. Ini produk-produk ilegal yang bal-balan kok nggak ketemu, ada apa?'" ungkapnya.

Handaka meminta DPR RI untuk segera memberikan solusi ihwal temuan ragam produk impor ilegal. Ia juga mengaku tak keberatan jika dimintai keterangan dan masukan untuk mencegah impor produk ilegal.

"Kami semua mau mendukung mencapai 8% karena kami ingin negara kita cepat makmur," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun tak menampik sulitnya mencegah produk ilegal masuk ke dalam negeri. Ia mengatakan, tantangan bagi ekonomi domestik adalah produk ilegal.

Ia mengatakan, lembaga yang dapat memberantas produk ilegal adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Misbakhun mengatakan, Bea Cukai sudah memperketat masuknya produk impor.

"Kalau sudah diketatkan oleh sumber resminya, itu sudah diketatkan terus masuknya dari mana, ini yang bahaya ini, ini yang bahaya, karena sekarang ada dulu terminologi impor borongan. Sekarang impor borongan sudah nggak boleh. Jalur-jalur tikus sudah dideteksi," jelasnya.

Akan tetapi, ia menyebut banyak produk impor yang akhirnya lolos dari pengawasan Bea Cukai. Ia menilai para pengusaha perlu menyuarakan keresahannya kepada pemerintah. Pasalnya, sektor usaha memiliki daya tawar yang tinggi bagi penerimaan negara.

"Sebenarnya yang bisa dijadikan alat bargaining position kita kepada negara-negara itu banyak lho. Banyak sekali. Banyak sekali," tutupnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork