Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Melalui instruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBN 2025.
Salah satu yang terkena pemangkasan anggarannya ialah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir enggan berkomentar terkait dengan pemangkasan anggaran tersebut. Pasalnya belum ada keputusan resmi terkait pemangkasan anggaran tersebut.
"Saya tidak bisa komen mengenai anggaran, karena belum putus," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025).
Meski begitu, Erick mengatakan jika keputusan final ada efisiensi anggaran di Kementerian BUMN, Erick memastikan program Kementerian BUMN akan tetap berjalan dan tidak akan mengalami gangguan.
Erick mengatakan dengan keterbatasan anggaran BUMN belakangan ini, BUMN harus tetap menjalankan kebijakan dan transformasi yang telah direncanakan.
"Saya rasa selama kita, kerjanya maksimal, tidak mengeluh, ya kita lakukan sebisa mungkin. Saya rasa dengan keterbatasan dana BUMN selama ini, saya nggak ngeluh kita kerja keras aja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Prabowo meminta agar masing-masing anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L) ditinjau kembali sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Arahan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan itu langsung berlaku saat dikeluarkan pada 22 Januari 2025.
(fdl/fdl)