Anggaran Kemenkop Dipangkas, Bagaimana Nasib Penyuluh Koperasi?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2025 13:11 WIB
Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Koperasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi menyampaikan sekitar 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang akan terkena dampak pemangkasan anggaran di Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Mulanya, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menanyakan terkait rencana efisiensi anggaran Kemenkop sesuai dengan acuan hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L. Dalam aturan tersebut, efisiensi anggaran belanja tidak termasuk dalam belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos). Pertanyaan ini muncul, usai banyaknya kabar PHK yang beredar usai pemangkasan anggaran tersebut.

"Kita sedang menjalankan politik anggaran mana kala masalah itu dampak sudah disampaikan. Saya sepakat efisiensi harus berkolerasi dengan anggaran negara yang efektif. Saya ingin bertanya apakah sudah identifikasi sesuai dasar hukum surat menkeu di mana identifikasi rencana efisiensi belanja operasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran dua? Sudahkah sesuai dengan identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bansos. Kami tidak mau mendengar terjadi di mitra-mitra komisi lain lalu terjadi PHK, seperti RRI, TVRI," kata Rieke saat Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut setidaknya ada 1.235 orang Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang akan terdampak dari adanya pemangkasan anggaran ini. Dia menjelaskan anggaran untuk petugas penyuluh koperasi masuk dalam anggaran barang dan jasa.

"Jadi ada 1.235 penyuluh lapangan koperasi lapangan nanti akan kia reformulasikan. Karena itu pasti akan terganggu, karena masuknya anggaran barang dan jasa sehingga dipotong, pasti itu dampak. Masuknya komponen barang dan jasa," kata Budi Arie.

Kemudian, Rieke kembali bertanya terkait dengan kepastian petugas penyuluh koperasi tersebut. "Akibat dari efisiensi anggaran ada 1.235 orang yang akan quote on quote terkena PHK karena masuk dalam barang dan jasa, betul begitu Pak?" tanya Rieke.

Budi Arie pun membenarkan, "Iya, betul."

Pada kesempatan sama, Budi Arie menyebut setelah rekonstruksi, anggaran Kemenkop dipangkas sebesar Rp 155,8 miliar. Alhasil, total pagu anggaran Kemenkop menjadi Rp 317 miliar dari sebelumnya Rp 473 miliar.

Pemangkasan anggaran di Kemenkop akan dilakukan pada beberapa belanja. Di antaranya, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontraktual, belanja ATK, belanja konsinyering hingga belanja untuk kegiatan rapat-rapat.

Simak juga Video 'Wamenaker Minta Industri Media Tak Melakukan PHK':




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork