Menaker Buka Suara soal Aksi Ormas di Kawasan Industri

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 11 Mar 2025 22:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons tentang aksi Organisasi Masyarakat (ormas) yang diduga memalak pengusaha di kawasan Industri, hingga meminta jatah proyek.

Menurut Yassierli, jika terbukti maka jelas-jelas melanggar hukum dan merupakan tindak pidana.

"Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Berarti harus hubungan nanti dengan aparat penegak hukum," kata Yassierli, ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Lalu ketika ditanya apakah ada peluang Kemnaker membuka lapangan kerja baru untuk para anggota ormas demi mengurangi aksi nakal ini, menurutnya akan menjadi solusi yang menarik. Sebab, selama ini belum ada tindakan khusus ke arah sana.

"Menarik juga itu, kita punya PR untuk penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Menurut Yassierli, tidak hanya untuk ormas, memperbanyak pembukaan lapangan kerja menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.

"Itu tidak hanya untuk ormas, untuk semua. Tingkat pengangguran kita kan 4,71%, dan itu PR kita bersama untuk kita bisa, istilah saya itu create better jobs untuk insan pencari kerja di Indonesia," kata dia.

Yassierli juga memastikan, pemerintah akan hadir untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini khususnya penciptaan lapangan kerja yang lebih baik untuk mengurangi aksi-aksi pemalakan tersebut.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(shc/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork