Pengusaha Mebel Cemas Ada Ancaman PHK Usai RI Kena Tarif Impor Trump 32%

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 06 Apr 2025 18:00 WIB
Foto: Istimewa/MEJA
Jakarta -

Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) buka suara soal dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk Indonesia ke AS. Ketua Umum ASMINDO Dedy Rochimat menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri mebel.

"Penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja," ujar Dedy dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Dedy menerangkan saat ini pasar Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor utama Indonesia. Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke AS mencapai 60%. Dia memastikan kebijakan tersebut akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia.

Meski begitu, dia memahami alasan Trump mengenakan tarif impor tinggi pada sejumlah negara demi melindungi industri dalam negerinya. Untuk itu, dia menilai pemerintah tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya.

"Walaupun tenang tapi pasti bagi pemangku kepentingan tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebijakan AS. Di mana para pemangku kepentingan juga perlu segera menyusun sejumlah langkah antisipasi," tambah dia.

Dedy mendorong agar pemerintah Indonesia dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS. Namun, dengan tetap mempertimbangkan bahwa dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin sehingga tidak mengganggu hubungan bilateral dengan AS.

"Untuk mengantisipasi penurunan ekspor di Pasar AS. Pemerintah bisa mengoptimalkan pembukaan akses pada pasar non tradisional yang sudah diinisiasi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini," jelas dia.

Selain antisipasi melalui perluasan pasar ekspor, industri Indonesia juga harus dapat mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri. Peningkatan belanja pemerintah terhadap produk buatan dalam negeri akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi.

Dedy menerangkan meningkatkan serapan pasar dalam negeri dan melindungi industri dalam negeri dengan penggunaan komponen lokal telah dilakukan melalui implementasi TKDN secara konsisten.

Tidak hanya itu, Dedy mengusulkan agar pemerintah melakukan tata kelola yang efektif untuk mengurangi produk impor murah dan ilegal yang mengganggu industri nasional Indonesia.

"Guna mendorong industri dalam negeri juga diperlukan kebijakan insentif dan fasilitasi industri padat karya, baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor. Termasuk juga pentingnya tata kelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui penguasaan teknologi," imbuh Dedy.

Dedy pun menyatakan Asmindo siap untuk duduk bersama dengan semua asosiasi industri terkait dan juga dengan pemerintah, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan nyata dalam rangka membangun ekosistem yang kuat di industri mebel dan kerajinan Indonesia.

Simak juga Video: Grafik Tarif Terbaru untuk 185 Negara, Indonesia Kena 32%




(rea/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork