Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tidak mematikan usaha-usaha, seperti warung di desa. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram-nya sekaligus menanggapi keresahan masyarakat.
Dalam unggahan akun @sudaru_sudaryono, diunggah beberapa keresahan karena kehadiran Kopdeskel Merah Putih di setiap desa/kelurahan. Keresahan itu muncul lantaran Kopdeskel Merah Putih akan menjual harga-harga sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Rencananya, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan mempunyai tujuh unit usaha, yakni Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Kopdeskel Merah Putih akan berhubungan langsung dengan BUMN-BUMN yang menangani penyaluran pupuk, LPG, hingga pangan. Dengan begitu, koperasi tersebut dapat menjadi agen penyalur LPG 3 kg hingga pupuk subsidi dengan harga lebih terjangkau.
"Kasihan toko tetangga nanti dagangannya nggak laku," tulis akun @T****
"Harga murah itu sumber bahannya dari mana? Bisa-bisa menjadikan perang harga," tulis akun @blu******
Menanggapi hal itu, Sudaryono menerangkan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjadi kaki tangan pemerintah dalam menyalurkan kebutuhan pokok, seperti pupuk, sembako, LPG, hingga minyak goreng. Dengan begitu, harga yang diterima masyarakat dapat lebih terjangkau.
"Jadi, Bansos, distribusi pupuk, barangkali gas LPG supaya bisa dirasakan masyarakat kurang mampu. Kemudian sembako dengan harga yang baik. Kemudian Koperasi Desa Merah Putih akan dikasih suplai Minyakita harga ya di bawah Rp 15.700," kata Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menerangkan Kopdeskel akan menjual harga-harga kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dilakukan agar warung-warung di desa dapat menjual kembali dengan harga murah.
"Supaya bisa dikulakan ke warung-warung rumahan yang ada di kampung. Kopdes bukan berarti matiin warung yg ada di kampung, bukan, tapi mendukung..minyak goreng harganya harus sesuai HET Sehingga rakyat tidak terbebani biaya. Jadi ini harus dipahami, bukan berarti ada kopdes merah putih bisnis di sekitar situ mati," imbuh Sudaryono.
Simak juga Video: Wamenkop Sebut Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumbar Sudah 100%
(rea/rrd)