Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 4,91 triliun. Adapun Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 yang didapat BPS sebesar Rp 3,69 triliun.
Dengan usulan tambahan tersebut, maka anggaran BPS 2026 diharapkan menjadi sebesar Rp 8,6 triliun. Jika anggarannya hanya Rp 3,6 triliun, maka hanya dapat memenuhi gaji dan opersional BPS saja.
"Anggaran Rp 3,6 triliun hanya menuhi gaji dan operasional kami di 2026, sehingga banyak kegiatan statistik belum bisa teranggarkan. Kami sudah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas mengusulkan anggaran 2026 sebesar Rp 4,919 triliun, sehingga total pagu indikatif dan usulan tambahan menjadi Rp 8,6 triliun," terang Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amalia pun merinci alokasi usulan tambahan Rp 4,91 triliun disetujui. Pertama, untuk Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) sebesar Rp 3,9 triliun.
Kegiatan PPIS tersebut terdiri dari, memenuhi penyediaan statistik penting dan strategis untuk memenuhi pembangunan nasional 2026, antara lain, Sensus Ekonomi 2026, Prioritas Nasional, dan Pendukung Prioritas Nasional. Kemudian, untuk memastikan ketersediaan dan keberlanjutan 5 Sasaran Visi Indonesia Emas & 45 Indikator Utama Pembangunan.
Kedua, anggaran sebesar Rp 953 miliar dibutuhkan untuk pemenuhan gaji dan operasional CASN dan lulusan Polstat STIS tahun 2025 sebanyak 3.517 pegawai. Lebih lanjut, juga dibutuhkan untuk opersional, terdiri dari pemeliharaan kantor dan kendaraan serta mengakomodir kegiatan Dukman lainnya
Ketiga, BPS juga memerlukan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana (bangunan gedung kantor rusak berat, sewa gedung, dan yang berada di lahan pihak lain), kegiatan rutin sekretariat utama dan inspektorat utama dan pelaksanaan OECD Accession Core Principles for Committee on Statistics and Statistical Policy.
"Kalau nanti BPS memperoleh anggaran Rp 8,6 triliun, maka proporsi total 49,7%, yang sisanya 50% itu lebih untuk penyelenggaraan pendataan, dan informasi statistik. Mayoritas kegiatan BPS ini dibutuhkan untuk penyelenggaraan kegiatan statistik," pungkas Amalia.
Lihat juga Video: PPATK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp 1,19 Triliun