Komisi VI Minta Kemendag Usulkan Tambahan Anggaran hingga Rp 2 T

Komisi VI Minta Kemendag Usulkan Tambahan Anggaran hingga Rp 2 T

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 13:15 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Ilustrasi/Gedung DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak besaran anggaran untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) di pagu indikatif 2026 sebesar Rp 1,10 triliun. Komisi VI menilai, kinerja Kemendag dapat mempertahankan surplus perdagangan seiring dengan pertumbuhan ekspor.

Anggota Komisi VI Nasir Bahar menilai, Kemendag memiliki kinerja baik yang semestinya tidak dipangkas. Menurutnya, tidak ada alasan Kemenkeu memangkas besaran anggaran Kemendag.

"Beberapa indikator terhadap sukses story terhadap Kementerian Perdagangan, tidak ada alasan diturunkan. Coba sebutkan apa alasan diturunkan?" ungkap Nasir dalam rapat kerja bersama Kemendag, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, neraca perdagangan Indonesia naik dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, capaian ini menjadi kesuksesan Kemendag dan tidak ada alasan untuk Kemenkeu memangkas anggaran.

"Kita menolak pagu indikatif ini. Menolak pagu indikatif yang berjumlah Rp 1,10 triliun ini. Pertumbuhan ekspor jalan, UMKM go ekspor, diversifikasi pasar kita sudah mulai mau ke Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, yang dirajai oleh China, itu sudah kita mulai masuk," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Kemendag meminta tambahan anggaran Rp 886,63 miliar untuk 2026. Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan pagu indikatif Kemendag sebesar Rp 1,10 triliun.

Menurut Nasir, jumlah usulan tambahan anggaran terlalu kecil untuk mencakup seluruh program prioritas Kemendag. Ia menilai, tambahan Rp 2 triliun masih masuk akal digelontorkan Kemenkeu untuk Kemendag 2026.

"Ini yang nggak habis pikir kepada Kementerian Keuangan. Ini saya pikir sepakat lah Komisi VI untuk menolak pagu indikatif ini, dan kenapa nambahnya harus Rp 800 miliar, kenapa nggak tambah Rp 2 triliun gitu?" imbuhnya.

Kemendag Minta Tambahan Anggaran

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, menyebut pagu indikatif Kemendag hanya memenuhi kebutuhan belanja operasional dan sebagian belanja non-operasional. Ia merinci, biaya operasional Kemendag sebesar Rp 1,07 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp 722,12 miliar dan belanja barang Rp 349,60 miliar.

Sementara untuk belanja non-pegawai Rp 28,62 miliar. Ia menyebut, anggaran ini berasal dari PNBP. Roro mengatakan, total pagu anggaran Kemendag turun setiap tahunnya. Jika dibandingkan 2025, pagu anggaran Kemendag turun lebih dari 90% untuk beberapa program prioritas Kemendag.

Sementara untuk program perdagangan luar negeri, pagu anggaran 2025 sebesar Rp 227,12 miliar menjadi Rp 2,33 miliar. Sedangkan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,08 triliun di tahun 2026.

Kemendag juga memiliki tiga prioritas utama di tahun 2026, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan ekspor produk-produk UMKM. Karenanya, Kemendag mengajukan anggaran tambahan menjadi Rp 1.98 triliun untuk tahun 2026.

"Yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui surat nomor PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025 tanggal 12 Juni 2025, perihal permohonan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 886.635.770.000 yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 272.578.539.000 dan belanja non-operasional sebesar Rp 614.057.231.000," katanya.

Tonton juga video "Usul Tambahan Anggaran Rp 48 T, Kementerian PKP: 91% untuk Rakyat" di sini:

(ara/ara)

Hide Ads