Orang-orang Suka Pamer di Medsos Jadi Incaran Pajak!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 15 Jul 2025 13:09 WIB
Ilustrasi pamer di medsos.Foto: detik
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai media pengawasan kepatuhan pajak. DJP akan memelototi orang-orang yang suka pamer kemewahan di medsos juga diawasi oleh DJP.

Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya terus mengawasi kepatuhan pajak melalui sosmed. Salah satunya dengan menggunakan skema crawling.

"Yang seperti media sosial kita sudah lakukan crawling, data-data ya. Kalau suka pamer mobilnya walaupun mobilnya nggak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak," ujar Yoga dalam acara konferensi pers, di kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2025) malam.

Skema tersebut membuat pihaknya mengumpulkan data-data harta dari berbagai sumber. Kemudian, data tersebut akan disandingkan dengan data di sistem pajak.

Jika menemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan melakukan edukasi bahkan memberikan peringatan secara langsung kepada yang bersangkutan. Tidak hanya itu, penerima endorsement juga tak luput dari pengawasan otoritas pajak.

"Nah itu model crawling segala macem juga kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung. Kalau YouTube, endorsement, juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," jelas Yoga.

Langkah ini, lanjut Yoga, sebagai upaya untuk membuat kesetaraan serta kepatuhan wajib pajak. Apalagi perkembangan digitalisasi yang semakin maju.

"Dinamika digitalisasi semakin meluas, tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus me-capture itu supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak," terang Yoga.

Tonton juga video "Siap-siap! Penjual Online Bakal Kena Pajak, Segini yang Dibayar" di sini:




(rea/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork