Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo Diperiksa Kejagung, GOTO Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 15 Jul 2025 14:40 WIB
Foto: Dok. GOTO
Jakarta -

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara soal diperiksanya dua mantan pejabat tinggi oleh Kejaksaan Agung karena dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dua mantan pejabat tinggi perusahaan itu adalah Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo.

Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan baik Nadiem dan Andre telah mundur dari posisinya masing-masing dan sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

Ade mengatakan perusahaannya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap kooperatif mengikuti arahan aparat penegak hukum.

"Menanggapi pertanyaan media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," sebut Ade Mulya dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Ade menjelaskan Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek. Sejak Oktober 2019, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

Selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, perusahaan juga tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan chromebook yang sedang diselidiki.

Pihaknya juga menginformasikan bahwa Andre Soelistyo telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024. Andre juga disebut sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris, Andre juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 30 Juni 2023.

"Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ade Mulya.

Tonton juga video "Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi" di sini:




(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork