Banyak BUMD Boncos Tak Disuntik Mati, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Banyak BUMD Boncos Tak Disuntik Mati, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 16 Jul 2025 18:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta (Firda CA/detikcom)
Foto: Mendagri Tito Karnavian menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta (Firda CA/detikcom)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap rencana pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai sakit atau tidak sehat. Tito mengatakan, ke depannya akan ada aturan yang menjadi dasar hukum untuk membubarkan BUMD.

Kemendagri mencatat ada 300 BUMD yang mencatatkan kerugian dengan nilai mencapai Rp 5,5 triliun. Secara keseluruhan, jumlah BUMD sendiri mencapai 1.091 dengan nilai aset Rp 1.240 triliun.

"Dengan nanti adanya aturan, peraturan mengenai pembubaran bagi yang sudah sakit yang nggak bisa ditolong lagi, maka itu akan lebih tegas. Bentuknya peraturan dulu lah, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendagri," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menargetkan aturan tersebut bisa terbit di tahun 2025. Dalam hal ini Kemendagri akan melakukan pembicaraan dengan DPR RI, Sekretariat Negara hingga Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat tidak bisa menyuntik mati BUMD sakit karena tidak memiliki kewenangan. Pihak yang berwenang melakukan itu adalah pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

"Karena keadaan, karena nggak ada kewenangan dari pusat untuk melakukan pembubaran. Pembentukannya mereka meminta persetujuan dari Mendagri, pembubaran tidak ada. Sementara ini pembubaran itu kewenangannya pada kepala daerah," jelas Tito.

Tito menjelaskan, sebagian besar BUMD yang mengalami kerugian berasal dari sektor aneka usaha seperti pelabuhan, pasar, dan lain-lain. Sedangkan yang paling mendominasi kelompok laba ialah perusahaan air minum, disusul Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

BUMD dengan laba tertinggi ialah PT BPD Jawa Barat-Banten Tbk, dengan laba sebesar Rp 678 miliar di tahun 2024 lalu. Disusul PT Migas Utama Jabar dengan laba Rp 623 miliar, PT BPD Jatim Tbk dengan laba Rp 600 miliar, PT Bank Jateng dengan laba Rp 569 miliar, dan PT BPD Bali dengan laba Rp 545 miliar.

Sedangkan untuk BUMD dengan laba paling rendah, antara lain ada PT BPR BKK Kabupaten, Wonosobo dengan laba hanya Rp 1 juta. Kemudian ada PT BPR BKK Taman dan PT BPR BKK Tulung dengan laba Rp 3 juta, lalu PT Sarana Pembangunan Riau dengan laba Rp 4 juta, dan PT BPR BKK Temanggung dengan laba Rp 8 juta.

Simak juga Video: Kemendagri Akan Merger atau Hapus BUMD yang Rugi

(fdl/fdl)

Hide Ads