Lahan Sitaan Benny Tjokro Bakal Hasilkan 2.640 Ton Gabah

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Agu 2025 07:15 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Panen Jaksa Mandiri Pangan/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Kabupaten Bekasi -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan 330 hektare (ha) lahan sitaan negara dari kasus korupsi Benny Tjokrosaputro untuk dijadikan sawah. Diperkirakan hasil panen dari lahan sitaan tersebut mencapai 2.640 ton gabah.

Ini merupakan proyek percontohan (pilot project) dari program Jaksa Mandiri Pangan. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan luasan sitaan aset kasus korupsi Asabari periode 2012-2019 sekitar 330 ha yang terdiri dari 414 bidang tanah.

"Dari keseluruhan lahan tersebut yang dijadikan sebagai pilot proyek penanaman padi adalah 4 bidang lahan yang berlokasi di Perum Griya Asri Desa Srimahi dengan luas lahan garapan kurang lebih 7 hektare," kata Reda dalam konferensi pers di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Dalam program tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, serta PT Pupuk Indonesia. Kementan menyediakan bibit serta alsintan kepada petani setempat yang menggarap. Sementara, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk subsidi serta Perum Bulog membeli hasil gabah kering panen petani.

Ada beberapa varietas padi yang ditanam, seperti Cakrabuana dan Inpari. Reda menerangkan varietas Cakrabuana yang masa panennya lebih cepat ini menghasilkan potensi panen sebesar 7-8 ton per hektar. Sementara, varietas lainnya belum memasuki masa panen.

"Di mana varietas Cakrabuana ini berpotensi menghasilkan panen 7-8 ton per hektare atau sebanyak 32 ton. Artinya 2 kali lipat dari panen yang biasanya hanya bisa menghasilkan kurang lebih 3,5 ton per hektar atau sebanyak 14 ton," tambah dia.

Lihat juga Video: Kejagung Pakai Lahan Sitaan Kasus Korupsi ASABRI, Bisa Panen 2.640 Ton Gabah




(rea/ara)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork