Pemerintah berencana memberikan insentif khusus kepada peneliti. Salah satu bentuk insentifnya, para periset bisa menerima apresiasi berupa dana jika menang grant riset.
Grant riset sendiri merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah, lembaga, atau organisasi untuk mendukung suatu proyek penelitian agar dapat menghasilkan inovasi dan solusi.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan, pihaknya bekerja keras untuk mengembalikan global best practice yang sebelumnya diterapkan di industri pendidikan dan riset. Dalam hal ini, saat ini tidak ada insentif khusus bagi dosen-dosen peneliti.
"Sebelumnya diambil, tidak diberikan insentif bagi dosen-dosen peneliti. Kita kembalikan, karena ini adalah best practice yang ada di dunia. Dosen-dosen harus bisa mendapatkan kesejahteraan,jika mereka melakukan penelitian yang bagus. Jadi kita kembalikan insentif bagi peneliti," kata Stella dalam acara Pesta Rakyat Untuk Indonesia 2025 di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025).
Stella mengatakan, mengembalikan kebijakan tersebut merupakan perjuangan yang luar biasa besar. Meski belum berhasil sepenuhnya, menurutnya skema ini menjadi awalan yang baik.
"Walaupun belum total berhasilnya, kita sudah berhasil untuk sebagian skema grant dari Kemendiktisaintek itu akan diberikan insentif langsung bagi mereka yang menangkan dana penelitian. Ini untuk secara langsung meningkatkan kesejahteraan dosen lewat meritokrasi, kemampuan mereka untuk menghasilkan penelitian yang luar biasa," ujarnya.
Selain kebijakan untuk memberikan insentif langsung kepada peneliti, pihaknya saat ini juga tengah membangun ekosistemnya dengan kebijakan. Namun hal ini tidak bisa diwujudkan tanpa adanya kolaborasi dengan industri.
(shc/ara)