Beras Medium-Premium Mau Dihapus, Jadi Solusi Berantas Oplosan?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Agu 2025 12:41 WIB
Ilustrasi beras - Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni
Jakarta -

Pemerintah berencana menghapus kebijakan kasta kualitas beras medium dan premium. Rencana ini muncul usai temuan sejumlah produsen beras melakukan pelanggaran mutu, kualitas atau mengoplos beras.

Tak hanya menghapus kebijakan kualitas, pemerintah berencana membentuk satu harga beras sebagai harga eceran tertinggi (HET). Lantas apakah dua rencana perubahan kebijakan ini dapat memberantas masalah beras di Indonesia?

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori memandang rencana kebijakan menjadi sebuah kemunduran bagi beras di Indonesia. Karena menurutnya akan menimbulkan risiko besar kepada masyarakat dalam mendapatkan beras berkualitas baik dengan harga terjangkau.

"Rencana penghapusan itu seperti mengobati sakit kepala dengan obat sakit perut alias tidak tepat. Apalagi kalau kualitas atau mutu beras yang reguler itu makin turun. Itu sebuah kemunduran," kata dia kepada detikcom, Senin (25/8/2025).

Ia mengungkapkan, jika kualitas beras medium dan premium dihapus dengan dibuat satu harga, akan membebani masyarakat rentan. Karena masyarakat kalangan tersebut akan dibebani harga tinggi dan tidak ada ada pilihan kualitas beras baik dan harga terjangkau.

"Masyarakat yang biasa mengonsumsi beras medium akan terbebani oleh kenaikan harga. Warga miskin/rentan tidak memiliki pilihan beras dengan harga lebih terjangkau," jelas dia.

Menurutnya, ketentuan kualitas beras harus tetap ada untuk tetap menghidupkan penggilingan padi. Jadi, penggilingan padi besar fokus pada produksi beras premium, dan penggilingan kecil bisa memproduksi beras umum.

"Penggilingan padi kecil tetap bisa memproduksi dan melayani konsumen sesuai kemampuan. Konsumen beras premium dan medium tetap terlayani, sesuai kemampuan daya beli. Yang lebih penting, dengan rasio kewajiban memproduksi beras medium dengan rasio tertentu tidak perlu ada kekhawatiran pasokan beras," tuturnya.

Selain itu, penghapusan kualitas dan HET juga harus diikuti dengan ketentuan harga di hulu yaitu petani. Khudori mengingatkan bahwa harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan HET beras adalah satu paket.

"Kenaikan HPP tanpa diikuti penyesuaian HET membuat keseimbangan antara pelaku di hulu (petani) dan di hilir (penggilingan dan produsen beras) tidak lagi terjadi. Ketika HPP gabah naik tanpa penyesuaian HET beras, pelaku di hilir terhimpit oleh HET. Kebijakan HPP dan HET yang tak satu paket membuat penggilingan berhenti menyerap dan berproduksi. Pendek kata, penetapan HPP gabah dan HET beras harus dilakukan secara rasional," terangnya.

Sementara Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menilai hapus HET beras premium bukan solusi memberantas masalah pengoplosan. Menurutnya, tetap harus ada segementasi untuk konsumen agar pemerintah bisa intervensi melindungi masyarakat menengah ke bawah.

Ia menyarankan, pemerintah tetap mengatur kualitas beras medium dan premium. Namun, HET yang dapat diubah kebijakannya, yakni dengan menghapus HET beras premium.

"Karena konsumen beras premium ini kalangan atas yang tidak masalah jika harga beras naik sekalipun. Mereka pun punya kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan mereka. Pemerintah tidak perlu repot mengurusi HET premium," terangnya.

Ia menilai, fungsi dari HET untuk menjaga daya beli masyarakat. Sementara masyarakat yang perlu dijaga daya belinya itu kelas menengah ke bawah. Jadi dirinya menyarankan agar HET medium tetap ada.

"Jadi beras medium dan HET ini harus wajib ada untuk melindungi konsumen masyarakat bawah. Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik," tuturnya.

"Pemerintah jangan gegabah menghapus beras medium, itu masih sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah bawah. Jangan sampai mereka terus turun kelas hingga jatuh ke jurang kemiskinan," tutupnya.

Sebelumnya, rencana penghapusan kualitas beras premium dan medium disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan menetapkan satu kualitas beras dengan ketetapan satu harga batasan atas.

Keputusan ini diambil setelah heboh temuan beras oplosan di pasaran. Hasil ini juga merupakan rapat koordinator dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Badan Pusat Statistik hingga Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium. Beras ya beras," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Namun, kelanjutan dari rencana itu belum terlihat hilalnya. Zulhas dalam kesempatan berbeda mengatakan pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait sudah menyelesaikan pembahasan revisi ketentuan dua kualitas beras premium dan medium.

Meski begitu Zulhas mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait hal ini, sebab pembahasan revisi tersebut masih harus dilaporkan lebih dulu ke Presiden Prabowo Subianto dan menunggu persetujuannya.

"Ya, kami sudah rapat. Tentu nanti kami akan lapor kepada Pak Presiden dulu, ya. Sudah, tapi belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden. Kami akan lapor dulu," kata Zulhas singkat di Kantornya, Rabu (13/8/2025).

Simak juga Video Zulhas Usai Lapor Prabowo soal Beras Oplosan: Warga Tak Usah Khawatir




(ada/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork