Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II baru mencapai 8,47%. Diketahui, penetapan PPPK ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan PPPK tahap 2 berdasarkan data terbaru per 22 Agustus 2025, total formasi yang dibuka mencapai 1.008.337, dengan 185.800 di antaranya merupakan formasi penuh waktu.
"PPPK tahap dua yang sudah menjadi SK baru 8,47%," ungkap Zudan dalam RDP bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dari jumlah tersebut, terang Zudan, sebanyak 47.235 usulan telah masuk ke BKN, atau setara dengan 25,42% dari total formasi. Dari usulan yang masuk, 28.949 formasi sudah mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek), dengan tingkat penyelesaian 61,29%.
Berdasarkan paparan Zudan dalam RDP bersama Komisi II, tercatat PPPK teknis yang mendominasi dengan 732.577 formasi, kemudian PPPK Guru sebanyak 173.829 formasi, dan PPPK Tenaga Kesehatan 101.931 formasi.
"Kami terus mengejar agar PPPK tahap dua ini di bulan September juga sudah diajukan semuanya," terangnya.
Sementara di tahap satu, PPPK yang sudah mendapat SK sebanyak 517.381 atau sekitar 87.68%. Kemudian untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) per 22 Agustus 2025, tercatat sebanyak 176.220 yang telah mendapatkan SK atau sekitar 99,70%.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong percepatan laporan calon PPPK yang lolos seleksi. Sementara untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dirampungkan sepenuhnya di bulan Juni. Ia menyebut, penerbitan SK bagi PPPK rampung seluruhnya pada 1 Oktober.
"CPNS kan sudah selesai, tadi sudah 99% yang CPNS. Kalau yang PPPK sudah tinggal tahap II. Tahap satu sudah 80%. 1 Oktober (pengangkatan PPPK rampung), makanya yang didorong itu Kementerian-Lembaga dan Pemda-nya. Mereka yang punya kewenangan, BKN mendorong itu supaya jalan," ungkap Aba kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Simak juga Video Wamendagri Ungkap Ada Pemda Angkat PPPK di Luar Jadwal
(kil/kil)