Kemenkop Minta Tambahan Anggaran Lagi untuk Tahun Depan

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 15 Sep 2025 21:30 WIB
Ilustrasi - Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Koperasi mendapatkan tambahan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 25 miliar. Sebelumnya, pagu anggaran yang diterima Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 2026 hanya Rp 937 miliar.

Dengan begitu, pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 962.043.615.000 atau Rp 962 miliar yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 313,2 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp 648,7 miliar.

Pagu anggaran Kementerian Koperasi ini pun sudah disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Koperasi, Kepala BPKS Sabang, dan Ketua KPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 962.043.615.000," katanya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut sebetulnya belum mencukupi untuk kebutuhan program yang direncanakan oleh Kementerian Koperasi. "Ya nggak cukup," katanya.

Oleh karena itu, Kemenkop kembali mengajukan tambahan anggaran. Ferry menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut juga disetujui oleh Komisi VI DPR RI.

"Komisi VI tadi juga setuju kita mengajukan tambahan anggaran dari yang kemarin sudah disesuaikan melalui Badan Anggaran yang Rp 25 miliar. Jadi kami berkesempatan untuk meminta kembali tambahan anggaran itu," katanya.

Meski begitu, Ferry tidak menjelaskan berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian Koperasi. Ia menyebut Kemenkop masih akan menyusun rasionalisasi penambahan anggaran tersebut.

Ferry menjelaskan tambahan anggaran akan diarahkan antara lain untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih.

"Jumlahnya kan kita nggak bisa memutuskan, kita hanya membuat rasionalisasi tambahannya, nanti silahkan badan anggaran yang putuskan," katanya.

Adapun dalam kesimpulan rapat hari ini, pada point 5, Komisi VI DPR RI mengusulkan penambahan Anggaran Kementerian Koperasi Ri dalam upaya memperkuat program pengembangan koperasi, seperti penguatan tata kelola kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork