Wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara masih dalam pembahasan. Lantas, bagaimana nasib pegawai Kementerian BUMN jika hal tersebut benar-benar terealisasi?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah banyak contoh di mana kementerian/lembaga yang melebur. Ia memastikan, skema penempatan nantinya tidak merugikan ASN.
"Nanti skemanya ya, itu tentu satu tidak boleh merugikan ASN. Kemudian nanti bisa berubah seperti waktu Kementerian Keuangan pindah ke OJK. Kan sudah banyak kasus-kasus, contoh-contohnya," kata Zudan saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Menurut Zudan, pemindahan ASN antarkementerian ini menjadi peluang yang bagus untuk berkarya. Sebab, di tempat yang baru biasanya banyak pengalaman yang jauh berbeda dengan tempat sebelumnya.
"Dan ini peluang bagus ya untuk berkarya di tempat yang jauh berbeda dengan sebelumnya," terang Zudan.
Sebelumnya, nasib Kementerian BUMN menjadi pertanyaan usai Erick Thohir tak lagi menjabat sebagai Menteri BUMN. Erick kini menempati posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Wacana penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara pun mengemuka. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, hal tersebut masih dalam pembahasan.
"Itu pembahasannya ini, baru mau dibahas," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menerangkan fungsi Kementerian BUMN saat ini hanya sebagai regulator usai Danantara dibentuk. Menurutnya, Danantara mengambil alih fungsi operasional dari Kementerian BUMN. Dia mengatakan, Kementerian BUMN kemungkinan turun status menjadi Badan.
"Nah fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi Badan. Ada kemungkinan seperti itu," imbuh Prasetyo.
(acd/acd)