Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah dan setara beras pada periode September hingga Desember 2025. Penugasan ini tertuang dalam surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tertanggal 18 September 2025.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, mengatakan penyerapan dilakukan bertepatan dengan masa panen gadu. Bulog akan membeli Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
"Gabah yang diserap adalah gabah yang telah memasuki usia panen, sehingga kualitas tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian pasar. Kami akan menjalankan penugasan ini secara optimal sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah sekaligus perlindungan nyata bagi petani Indonesia," ujar Prihasto dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Bulog menyebut penyerapan gabah akan dilakukan melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun secara komersial. Selain untuk memperkuat stok nasional, langkah ini juga bertujuan menjaga kestabilan harga di tingkat petani.
"Bulog akan membeli GKP dari petani langsung, di saat harga di tingkat petani sama atau kurang dari Rp 6.500 per kg," tutup Prihasto.
Tonton juga video "Polisi-Bulog Sidak Beras Oplosan di Bali, Ini Hasil Temuannya..." di sini:
(ada/rrd)