Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar 200 penunggak pajak besar yang tidak kunjung melunasi kewajibannya. Jumlah kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp 60 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sampai September 2025 terdapat 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total nilai Rp 5,1 triliun. Ia menargetkan di akhir tahun semua kewajiban sudah diselesaikan.
"Dari 201 penunggak pajak yang besar, tadinya 200 ada (tambah) 1 jadi 201, hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus, sampai akhir tahun sudah clear lah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Purbaya: 2026 Cukai Rokok Tidak Naik! |
Purbaya menyebut dari 200 penunggak pajak, mayoritas berasal dari perusahaan. Ada juga dari kategori perseorangan, namun jumlahnya relatif kecil.
"Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi," ucap Purbaya.
Purbaya memastikan akan terus mengejar pengemplang pajak untuk melunasi semua kewajibannya. Ia memastikan 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!" tegas Purbaya.
Simak juga Video Menkeu Purbaya Sentil Pegawai Pajak Nakal: Tak Ada Lagi Meras-Meras!
(aid/fdl)