RI Telah Sepakati Perjanjian Dagang dengan Eropa dan Kanada

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 28 Sep 2025 20:30 WIB
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Indonesia mencatatkan pencapaian bersejarah dengan disepakatinya dua perjanjian strategis, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Kedua kesepakatan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus membuka jalan bagi peningkatan akses pasar, investasi, serta kerja sama yang lebih luas dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara.

Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan ICA-CEPA yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/9). Kemudian penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali, Selasa (23/9).

"Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global. Dengan tercapainya Kesepakatan Substantif IEU-CEPA dan ICA-CEPA, Indonesia tidak hanya memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, tetapi juga memastikan manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Pengamat Ekonomi Sunarsip menuturkan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa sekitar 10% dari total ekspor nasional. Sebagian besar ekspor Indonesia ke Eropa berupa komoditas strategis untuk menunjang industrialisasi dan kebutuhan pangan di kawasan tersebut seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, elektronik, serta produk CPO dan minyak nabati lainnya yang digunakan dalam industri biofuel, pangan, dan kosmetik.

Melalui IEU-CEPA, ekspor produk unggulan tersebut diproyeksikan akan semakin meningkat dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Sunarsip memperkirakan kesepakatan IEU-CEPA akan memperbesar pangsa ekspor Indonesia ke Eropa sekaligus menjadi pasar alternatif yang strategis di tengah kebijakan tarif dagang global yang tidak seimbang, termasuk dari Amerika Serikat.

Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi penopang penting di saat permintaan ekspor dari negara mitra utama lainnya seperti Tiongkok dan India mengalami pelemahan, sehingga menjaga ketahanan dan daya saing ekspor Indonesia dalam jangka panjang.

"Kebijakan IEU-CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan surplus bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa kita," jelas Sunarsip.

Pasca tercapainya Kesepakatan Substantif IEU-CEPA tersebut, diperlukan kebijakan turunan yang mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM agar manfaat ekonomi dari perjanjian ini dapat dirasakan secara luas.

Guna mendorong penyebaran informasi mengenai kesepakatan tersebut kepada masyarakat, Pengajar Universitas Indonesia Firman Kurniawan menilai pemerintah perlu menekankan pentingnya komunikasi multistep yang mampu menjembatani substansi perjanjian yang kompleks menjadi bahasa yang lebih praktis dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

Di tengah derasnya arus informasi publik, Firman menyoroti perhatian masyarakat yang akan lebih tertuju pada substansi secara langsung berkaitan dengan kepentingan pribadi.

"Dalam konteks Kesepakatan IEU-CEPA yang merupakan momentum bersejarah setelah perundingan panjang hampir satu dekade, pemerintah harus mengemas pesan komunikasi yang menonjolkan manfaat nyata bagi publik, bahkan hingga pada level sektoral agar peluang ekonomi dari perjanjian tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal," imbuhnya.




(aid/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork