Pemerintah akan menggelontorkan pendanaan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, keputusan bersama ini menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pembangunan KopDes/Kel Merah Putih. Harapannya, realisasi pembangunan 80.000 koperasi ini akan segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan dalam waktu sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan gudang fisik, gerai, dan saran kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada," kata Ferry, dalam acara penandatangan SKB di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan, pihaknya akan menyiapkan dukungan pendanaan dari APBN untuk pembangunan KopDes/Kel Merah Putih. Dukungan akan diberikan untuk pembangunan 80.000 koperasi.
"Kemenkeu siap mendukung Insyaallah pendanaan untuk KopDes/Kel Merah Putih. Itu akan kita support penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk lokasi yang akan kita siapkan, apakah dari transfer ke daerah (TKD) atau dari belanja lainnya, yang menjadi komitmen kita bersama," ujar Askolani.
Askolani berharap, kesepakatan yang terjalin antara kementerian/lembaga (KL) pada hari ini dapat sesegera mungkin direalisasikan. Pemantauan juga akan terus dilakukan untuk mengawal realisasinya di tahun 2025 ini hingga dalam jangka menengah.
Namun demikian, tidak disebutkan berapa dukungan pendanaan yang akan diberikan. Ia menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan secara bertahap untuk dipergunakan dalam pembangunan 80.000 koperasi.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan, pembangunan ini salah satunya akan berasal dari dana desa yang dialokasikan melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana dipergunakan untuk pembangunan gerai hingga gudang.
"Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Menteri Keuangan, dengan atas dasar Kementerian Desa pengalokasiannya," jelas Rosan.
Saat dimintai penjelasan tentang penggunaan dana desa, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto enggan berbicara banyak. Penjelasan akan dia berikan setelah payung hukum yang lebih tinggi untuk kebijakan ini terbentuk.
"Nanti kita jelaskan lagi lebih detailnya. Ini kan baru SKB. Nanti Insyaallah akan ada payung hukum yang lebih tinggi lagi untuk menjelaskan, termasuk sumber pendanaan dan lain-lain," kata Yandri.
Sebagai informasi, dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dijelaskan bahwa APBN dapat menjadi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan KopDes/Kel Merah Putih.
Hal tersebut tercantum dalam diktum 'Ketujuh', bagian tugas khusus menteri keuangan. Pada bagian tersebut, disebutkan bahwa menteri keuangan menyusun kebijakan pendanaan untuk mendukung pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, menteri keuangan menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lalu menteri keuangan memberikan dukungan insentif kepada desa/kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui alokasi kinerja dan/atau alokasi insentif dalam pengalokasian dana desa.
Selain itu, bank Himbara juga diminta untuk ikut serta memberikan sumber pendanaan yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi atas kebutuhan investasi KopDes/Kel Merah Putih terkait infrastruktur mencakup bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Hal ini tercantum pada bagian khusus Menteri BUMN.
Simak juga Video: Menkop Ferry Bakal Bahas Anggaran Kopdes Merah Putih ke Menkeu Purbaya
(shc/kil)