Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) belum akan dilakukan di 2026. Pasalnya, tidak ada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menjelaskan, Kemenkeu juga belum mendapatkan arahan kebijakan khusus untuk menyiapkan kenaikan gaji ASN pada tahun depan. Jika ada kenaikan gaji, besaran dananya pasti akan langsung tergambar dalam APBN 2026.
"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," terang Tri.
Meski begitu, kata Tri, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah pada akhirnya memutuskan menaikkan gaji ASN pada tahun depan. Lagi-lagi itu tergantung pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
"Semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Jadi kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu," ucap Tri.
"Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan," tambahnya.
(aid/hns)