Mentan Cabut Izin 2.039 Kios-Distributor Pupuk Subsidi Nakal

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Okt 2025 11:15 WIB
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 2.039 kios hingga distributor. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kerena diketahui sengaja menaikkan harga 18% hingga 20% pupuk subsidi.

"2.039 kios, distributor bermasalah hari ini kami umumkan izinya dicabut. Tapi yang menganggap mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Senin (13/10/2025).

Temuan pelanggaran kios yang sengaja menaikkan harga ini berdasarkan keluhan dari petani. Amran mengestimasi kerugian petani akibat pelanggaran dari kios nakal mencapai Rp 600 miliar dalam setahun.

"Menaikkan harga 18%-20% seluruh Indonesia. Estimasi kerugian petani Rp 600 miliar itu yang kedapatan kalau 10 tahun Rp 6 triliun. Merugikan petani sebanyak 160 juta petani, 116 juta dengan keluarganya," jelasnya.

Amran menegaskan pelanggaran pada ribuan kios ini akan berlanjut pada investigasi. Ia menegaskan, kios-distributor yang terbukti melanggar akan terancam pidana.

"Kami turunkan tim, mengecek, dan bukti-buktinya ada. Kita sudah perhitungkan, justru ini akan menguntungkan petani, karena tanaman, puncak tanaman nanti ada di Desember, Januari. Di cabut, diganti, dan bisa jadi pidana," pungkasnya.

Lihat juga Video: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork