Ekspor Udang RI ke AS Terancam, Pemerintah Lobi FDA

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 13 Okt 2025 17:54 WIB
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) agar sejumlah kontainer berisi produk udang asal Indonesia tidak terkena kebijakan peringatan impor atau import alert. Kebijakan itu diterapkan FDA menyusul temuan paparan radioaktif cesium-137 pada produk udang asal Indonesia.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan negosiasi sedang dilakukan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) untuk memastikan pengiriman kontainer yang sudah berlayar tetap dapat lolos ke AS.

"Satgas, dalam hal ini BKIPM yang dipimpin Bu Ishartini, akan melakukan negosiasi dengan FDA agar kontainer-kontainer yang sudah dalam perjalanan sebelum notifikasi dari US FDA keluar pada 3 Oktober 2025, dikecualikan dari sertifikasi ini," kata Bara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Bara menjelaskan aturan import alert dari FDA akan efektif berlaku pada 31 Oktober 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung ke AS disertai sertifikat bebas radioaktif dari Certifying Entity (CE) yang ditunjuk atau diakui FDA bagi perusahaan yang masuk daftar kuning (yellow list).

Sedangkan untuk perusahaan yang masuk daftar merah (red list) harus melalui tahapan pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi FDA. Namun, sejumlah kontainer berisi produk udang diketahui sudah dikirim ke AS sebelum FDA mengumumkan kebijakan tersebut.

"Banyak dari kontainer tersebut diperkirakan tiba di Amerika Serikat setelah 31 Oktober, misalnya 3 atau 4 November. Itu sudah berlayar, jadi tidak adil kalau kontainer tersebut juga dikenai import alert," jelas Bara.
Oleh karena itu, lanjut Bara, pemerintah meminta FDA memberikan kelonggaran bagi produk udang yang telah berlayar sebelum kebijakan diberlakukan.

"Bu Ishartini sedang melakukan negosiasi agar FDA memberikan leeway atau pengecualian. Bahwa kontainer yang sudah berangkat sebelum kebijakan import alert keluar dapat tetap diterima di Amerika Serikat," imbuhnya.

Bara memastikan pemerintah terus menjamin produk udang Indonesia memenuhi standar mutu dan sertifikasi internasional, agar ekspor tetap kompetitif di pasar global.




(rea/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork