Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak bersih atau neto sepanjang tahun 2025 hingga bulan September 2025 mencapai Rp 1.295,28 triliun. Angka ini turun 3,2% dibandingkan dengan periode yang sama di 2024.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi pajak neto pada tahun ini turun 3,2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.354,86 triliun. Kondisi ini disebabkan karena pada tahun ini terjadi peningkatan restitusi pajak.
"Angka neto tahun ini Rp 1.295,28 triliun, masih di bawah angka penerimaan pajak neto tahun lalu, Rp 1.354,86 triliun. Salah satu sebabnya adalah tahun ini terjadi peningkatan restistusi pajak," kata Suahasil, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. Kondisi ini terjadi di mana Wajib Pajak membayar pajak padahal seharusnya tidak terutang pajak.
"Restitusi ini juga artinya dikembalikan kepada masyarakat, ke dunia usaha, wajib pajak, sehingga kemudian uang beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar, itu termasuk yang berasal dari restitusi pajak telah membantu gerak ekonomi kita selama ini," jelasnya.
Meski demikian, angka realisasi penerimaan pajak September naik sekitar 1% secara bulanan. Di mana, pada bulan Agustus 2025 tercatat realisasi penerimaan pajak neto RI mencapai Rp 145,4 triliun.
Secara rinci, realisasi pajak neto terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 215,10 triliun yang turun 9,4% dibandingkan tahun lalu. Lalu PPh Orang Pribadi mencapai Rp 16,82 triliun atau naik 39,8%.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 474,44 triliun atau turun 13,2%. Terakhir, ada Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp 19,50 triliun atau naik 17,6% dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu penerimaan pajak bruto atau kotor, atau sebelum dikurangi restitusi, justru mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun lalu. Realisasi bruto tercatat Rp 1.619,20 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 1.588,21 triliun.
"Ini yang akan kita pantau terus dan moga-moga makin menuju ke belakang, realisasinya makin baik dan realisasi brutonya juga akan meningkat," ujar Suahasil.
Rinciannya antara lain PPh Badan sebesar Rp 304,63 triliun yang naik 6,0% dibandingkan tahun lalu. Lalu PPh Orang Pribadi mencapai Rp 16,90 triliun atau naik 39,4%. Kemudian PPN dan PPnBM mencapai Rp 702,20 triliun atau turun 3,2%. Terakhir, ada PBB mencapai Rp 19,69 triliun atau naik 18,4% dibandingkan tahun lalu.
Simak juga Video: Penerimaan Pajak RI Tembus Rp 1.000 T, Begini Rinciannya...
(shc/kil)