Terungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak Turun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 15 Okt 2025 08:30 WIB
Ilustrasi Pajak/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Realisasi penerimaan pajak bersih atau neto turun dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga September 2025, realisasinya Rp 1.295,28 triliun.

Realisasi pajak neto Rp 1.295,28 triliun turun 3,2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.354,86 triliun. Sedangkan realisasi pajak neto September mencapai Rp 159,8 triliun, naik 1% secara month-to-month (MtM) dari realisasi Agustus yang mencapai Rp 145,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kondisi penurunan realisasi pajak neto pada bulan September kemarin disebabkan karena pada tahun ini terjadi peningkatan restitusi pajak.

Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. Kondisi ini terjadi di mana Wajib Pajak membayar pajak padahal seharusnya tidak terutang pajak.

"Angka neto tahun ini Rp 1.295,28 triliun, masih di bawah angka penerimaan pajak neto tahun lalu, Rp 1.354,86 triliun. Salah satu sebabnya adalah tahun ini terjadi peningkatan restitusi pajak," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Suahasil menjelaskan, dana hasil restitusi ini dikembalikan kepada para wajib pajak, dalam hal ini masyarakat hingga dunia usaha. Dengan demikian, harapannya akan menjadi uang beredar yang mendorong perekonomian.

"Kita berharap dengan uang beredar, itu termasuk yang berasal dari restitusi pajak telah membantu gerak ekonomi kita selama ini," sambungnya.

Secara rinci, realisasi pajak neto terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 215,10 triliun yang turun 9,4% dibandingkan tahun lalu dan PPh Orang Pribadi mencapai Rp 16,82 triliun atau naik 39,8%.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 474,44 triliun atau turun 13,2%. Terakhir, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 19,50 triliun atau naik 17,6% dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu penerimaan pajak bruto atau kotor, atau sebelum dikurangi restitusi, justru mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun lalu. Realisasi bruto tercatat Rp 1.619,20 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 1.588,21 triliun.

"Ini yang akan kita pantau terus dan moga-moga makin menuju ke belakang, realisasinya makin baik dan realisasi brutonya juga akan meningkat," ujar Suahasil.

Simak juga Video Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork