Prabowo Musnahkan Ratusan Ton Narkoba, Nilainya Sentuh Rp 29 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 29 Okt 2025 14:22 WIB
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menghadiri proses pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Indonesia. Pemusnahan dilakukan untuk penindakan oleh Kepolisian RI (Polri) selama Oktober 2024 ke Oktober 2025.

Barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton dengan estimasi nilai setara dengan Rp 29,37 triliun yang bakal dimusnahkan hari ini di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Prabowo mengatakan jumlah narkoba sebesar itu bisa saja digunakan hingga 629 juta orang, artinya ratusan juta orang ini diselamatkan dari barang-barang haram.

"Berhasil mereka (Polri) sita dan merebut adalah 214,84 ton nilai uangnya 29,37 triliun. Bila tidak berhasil mereka sita dan tangkap, itu bisa digunakan 629 juta manusia, lebih dari dua kali bangsa Indonesia," ujar Prabowo saat memberikan sambutan di agenda yang dihelat pada Rabu (29/10/2025).

"Saya sampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polri di manapun saudara bertugas," lanjutnya.

Menurutnya ancaman kebangsaan sangat banyak, ada ancaman fisik, ada ancaman militer, ancaman secara psikologis, hingga ancaman secara politis. Narkoba juga menjadi bahaya yang tak kalah besar, sebab merusak masa depan bangsa.

"Jadi ini ancaman yang besar dan tidak kalah bahayanya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa," ungkap Prabowo.

Dalam agenda yang sama, secara simbolis Prabowo sempat melakukan pemusnahan beberapa bungkus narkotika dengan melemparnya ke dalam tungku api yang menyala.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork