Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal insentif Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif tersebut mulanya diungkap oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, beberapa waktu lalu.
Dadan mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif kepada SPPG. Ia pun menolak mengomentari isu pemberian insentif Rp 5 juta tersebut lantaran bukan ranahnya.
"Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," ujar Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dadan menerangkan, SPPG memang diwajibkan untuk membuat media sosialnya masing-masing. Sosial media tersebut dinilai perlu untuk memberikan informasi menu dan pengawasan publik.
"Jadi ini kan setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu, minima, menu hari itu yang dimuat Dan sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain cuma kita minta untuk lebih aktif saja," imbuhnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hns/hns)