×
Ad

Buruh Buka-bukaan Biang Kerok 126 Ribu Orang Jadi Korban PHK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 11 Nov 2025 16:13 WIB
Ilustrasi PHK - Foto: Getty Images/nathaphat
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkap biang penyebab utama terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa ratusan ribu buruh. KSPN mencatat 126.160 anggotanya menjadi korban PHK sejak 2023 hingga Oktober 2025.

Menurut Presiden KSPN, Ristadi, ada enam faktor yang memicu terjadinya PHK. Pertama, berkurangnya order atau pesanan sehingga manajemen perusahaan perlu melakukan efisiensi.

"Berkurangnya order/pesanan sehingga manajemen melakukan efisiensi/pengurangan pekerja," ujar Ristadi dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (11/11/2025).

Kedua, order berhenti sama sekali sehingga manajemen menutup total pabrik atau kegiatan produksi. Ketiga, kuantitas dan kualitas produksi menurun karena faktor teknologi mesin produksi belum diperbarui yang sebabkan ongkos produksi tidak bisa bersaing.

Keempat, gagal bayar utang dan diputus pailit oleh pengadilan. Kelima, hasil produk gagal terjual karena kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik. Keenam, relokasi atau pemindahan lokasi usaha ke wilayah lainnya.

"Perusahaan yang punya merek dagang sendiri, hasil produksinya tidak terjual, terindikasi kuat kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik. Enam, relokasi (perusahaan garment dan Sepatu export oriented) hanya 2 perusahaan," tambah Ristadi.

Meski begitu, Ristadi menyebut banyak anggotanya yang bergabung di perusahaan eksisting atau pada proyek investasi baru. Oleh karena itu ia menilai anggota KSPN secara keseluruhan masih dalam posisi aman walau tergerus ratusan ribu pekerja akibat PHK.

Simak juga Video KSPSI Pastikan 285 Buruh Korban PHK di Cikarang Bakal Kembali Bekerja




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork