Buruh memberikan tiga pilihan angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pilihan ini sebagai bentuk penolakan terhadap perhitungan UMP oleh pengusaha dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan opsi pertama kenaikan upah dapat sebesar 6,5%. Angka kenaikan itu sama seperti perhitungan Presiden Prabowo Subianto saat menetapkan UMP 2025.
"Jalan tengah yang tentu untuk dirundingkan tentu harus ada. Tadi kami sebut, pertama jalan tengahnya 6,5% karena udah pernah diputuskan presiden. Kok bisa 6,5%? kan makroekonominya sama angkanya dengan sekarang dan tahun lalu itu sama," kata dia di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Buruh: Tidak Benar Kenaikan UMP Sebabkan PHK |
Opsi kedua, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 7,77%. Angka itu muncul dari perhitungan 2,65% inflasi ditambah 5,12% pertumbuhan ekonomi.
Opsi ketiga, kenaikan upah 8,5-10,5%. Nah, Saiq Iqbal bilang jika semua opsi itu tidak dikabulkan dan pemerintah memilih usulan pengusaha dengan Kemnaker, maka mogok nasional akan dilaksanakan pada Desember 2025.
"Mogok nasional ini bila mana pemerintah mengikuti maunya Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Apindo itu indeks tertentunya 0,1 sampai 0,5. Kira-kira kenaikan upahnya cuma 3%. Kalo mengikuti Menaker, indeks tertentunya 0,2 sampai 0,7. Kira-kira kenaikan upahnya itu 3,5% sampai dengan 6%," ungkapnya.
Mogok nasional juga bisa dilakukan lebih cepat sebelum 20 November 2025. Karena pada tanggal tersebut merupakan hari pengumuman kenaikan upah minimum oleh pemerintah.
"Maka Mogok nasional kami perkirakan ya, kami perkirakan Desember. Karena Menteri kan mau menetapkan 20 November. Kita ya persiapan lah, Desember. Bahkan bisa dipercepat, mendahului 20 November. Kami perkirakan 5 juta buruh terlibat, setop produksi di lebih 5 ribu pabrik di 300 kabupaten kota," jelas dia.
Tonton juga video "Airlangga Ralat Ucapannya yang Sebut UMP 2026 Naik 6,5%"
(ada/ara)