Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan 30-35% Minyakita akan disalurkan BUMN Pangan. Langkah ini sebagai salah satu cara mengintervensi harga minyak goreng rakyat tersebut yang kini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Budi menjelaskan kebijakan itu bagian dari perubahan distribusi pada Minyakita.
"Minyakita kan sekarang lagi dibuat Permendag mengenai distribusinya. Jadi, nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan. BUMN Pangan itu kayak misalnya Bulog, ID Food. Sementara sekitar 30-35% (penyaluran Minyakita melalui BUMN)," kata dia ditemui di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Salah satu penyebab harga Minyakita yang tinggi di sejumlah daerah karena masalah distribusi. Namun, Budi meyakini di sejumlah daerah banyak yang juga masih berada di angka HET Rp15.700/liter.
Dia juga bilang, tingginya harga Minyakita didominasi pada daerah wilayah Indonesia Timur.
"Nah, di atas HET itu kan begini. HET itu kan harga rata-rata nasional. Harga rata-rata nasional memang di wilayah timur kayak Papua itu masih tinggi. Kalau kita gabungkan menjadi agak tinggi. Padahal kayak kemarin waktu di Surabaya itu Rp 15.700/liter dan beberapa tempat banyak," jelasnya.
Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
(ada/ara)