Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan telah berhasil mendapat penerimaan Rp 11,48 triliun dari 104 wajib pajak yang menunggak kewajiban ke negara. Jumlah itu lebih dari separuh dari target Rp 20 triliun pada tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, ada 201 total wajib pajak yang terdata menunggak dengan jumlah besar. Hal ini sudah dilaporkan juga kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"104 wajib pajak sudah melakukan pembayaran atau angsuran, realisasi yang berhasil kami cairkan sebesar Rp 11,48 triliun. Ini angka kalau tidak salah 20 atau 19 November 2025," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurut Bimo, pihaknya terus mengejar para penunggak pajak untuk melakukan pembayaran ke negara. Dalam hal ini, DJP berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk para eselon I Kementerian Keuangan, Jaksa AGung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun), hingga Badan Pemulihan Aset (BPA).
"Untuk mempercepat pencairan tunggakan, beberapa hal yang kami lakukan tentu tindakan penagihan aktif terhadap wajib pajak, kemudian melakukan sinergi dan kerja sama dengan instansi yang terkait di unit eselon I Kemenkeu, di lembaga jasa keuangan, dan aparat penegak hukum, selain itu kamu juga koordinasi dengan Jamdatun dan juga BPA," bebernya.
Sebelumnya, Bimo mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.
Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.
"Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59," beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).
Simak juga Video 'Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!':
(kil/kil)