×
Ad

Prabowo Perintahkan Toba Pulp Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir

Herdi Alif Al Hikam, Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 15 Des 2025 16:32 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto (Tangkapan layar YouTube Setpres).
Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk atas dugaan menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan langkah ini dilakukan Kementerian usai mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Menurutnya proses audit dan evaluasi mendalam ini akan dipantau langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Nantinya jika perusahaan ini benar melanggar aturan, Kemenhut berpotensi mencabut PBPH yang dimiliki Toba Pulp atau pengurangan luas lahan hutan yang boleh dikelola.

"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," ucapnya.

"Nanti InsyaAllah, sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," terangnya lagi.

Di luar itu, Raja Juli mengatakan Kemenhut bersama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan melakukan proses hukum terhadap 11 entitas yang diduga menjadi penyebab bencana banjir hingga longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," terangnya.

Sebagai informasi, PT Toba Pulp Lestari Tbk. disebutkan-sebut menjadi salah satu penyebab parahnya bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyebut perusahaan ini telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru.

WALHI menyebut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi wilayah yang paling terdampak imbas rusaknya ekosistem di Batang Toru. Bahkan tidak hanya Toba Pulp Lestari, rusaknya ekosistem ini juga disebut akibat operasional PLTA hingg tambang emas di Batang Toru.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim, operasional perseroan dijalankan sesuai izin dan ketentuan pemerintah. Dari total areal 167.912 hektare, perseroan mengaku hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare.

"Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi," tulis Anwar dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).

Anwar menjelaskan, perseroan telah beroperasi 30 tahun lebih dengan terus menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Anwar mengaku menghormati aspirasi publik, namun ia menekankan data yang akurat dan dapat diverifikasi. Namun karena ramainya sorotan publik inilah, PT Toba Pulp Lestari Tbk turut menjadi perhatian hingga Prabowo memerintahkan Kemenhut untuk melakukan audit dan evaluasi.

Simak Video 'Oikos Nomos: Butuh Rp 51 T Pulihkan Sumatera Usai Banjir Bandang':




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork