Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 851 pengaduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp 438,3 miliar. Sektor jasa keuangan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik paling banyak aduan dari konsumen.
"Nah kalau tahun lalu kan (sekitar) 1.800 (aduan). Tahun ini ada 851 (aduan). Potensi kerugian konsumen di tahun ini ada di angka Rp 438,3 miliar, yaitu yang masuk ke kami nilai kerugiannya," ujar Ketua Advokasi BPKN Fitrah Bukhari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Dari total kerugian itu, dana yang baru bisa dikembalikan Rp 23 miliar. Pasalnya, ada beberapa kasus aduan yang masih berjalan, mulai dari proses klarifikasi, verifikasi, hingga pertemuan para pihak.
Lebih lanjut, sepanjang 2023 hingga 2025, BPKN telah menerima 3.582 aduan. Fitrah menyebut sektor terbesar yang diadukan konsumen yakni, sektor jasa keuangan.
Di sektor jasa keuangan ada 1.047 aduan pada periode 2023-2025. Disusul jasa pariwisata dan ekonomi kreatif sebanyak 616 aduan. Lalu, sebanyak 549 aduan di sektor perumahan. Selanjutnya, sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ada 515 aduan.
Tren pengaduan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama konser musik terus meningkat. Pada 2024, kerugian konsumen di konser mencapai Rp 30 miliar. Sementara di 2025, kerugiannya mencapai Rp 407 juta.
"Kalau nilai kerugiannya di konser, tahun ini ada Rp 407 juta. Kalau di tahun lalu itu ada Rp 30-an miliar, karena ada konser yang bener-bener batal," kata Fitrah.
Tren aduan konsumen yang meningkat ini tak lepas dari banyak oknum promotor yang memanfaatkan kecintaan para fans. Bahkan, menurutnya, banyak konser-konser di daerah batal terselenggara, termasuk di Gorontalo.
(rea/hns)