Harga emas dan bitcoin (BTC) bergerak naik beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga kedua instrumen investasi ini terjadi kala meningkatnya geopolitik global, mulai dari perang dagang dan Timur Tengah.
Saat ini, harga emas dunia sendiri mencapai level US$ 4.595 per troy ons di perdagangan Sabtu (17/1). Sementara BTC, berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap berada di level US$ 95.137 atau sekitar Rp 1,6 miliar (asumsi kurs Rp 16.909).
Pergerakan BTC naik menyusul rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang dianggap moderat. Diketahui, Indeks Harga Konsumen (CPI) AS bulan Desember naik 0,3% secara bulanan dan 2,7% secara tahunan. Sementara untuk inflasi inti AS hanya naik 0,2% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan.
Sementara dari sisi industri, regulasi aset kripto di AS juga turut mendorong pergerakan harga menyusul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Digital Asset Market CLARITY Act. Aturan ini memperjelas klasifikasi aset kripto sebagai sekuritas atau komoditas, sekaligus memberikan kewenangan lebih luas kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk mengawasi pasar spot kripto.
"Pasar melihat adanya sinyal yang semakin jelas bahwa tekanan kebijakan moneter mulai mereda, sementara regulasi kripto di AS bergerak ke arah yang lebih konstruktif," ungkap Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2026).