Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program swasembada ekonomi hijau dan ketahanan pangan terintegrasi (Sehati) yang masuk dalam program prioritas 2026-2031. Melalui program tersebut, Kemendes PDT akan menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar per desa.
"Dua hari yang lalu kami meluncurkan program Sehati. Sehati ini, program swasembada ekonomi hijau dan ketahanan pangan terintegrasi. Kami bersama dengan World Bank Itu minimal 7.000 bisa sampai 10.000 desa," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam acara rapat koordinasi nasional sektor kelautan dan perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, ditulis Jumat (3/7/2/2026).
Yandri menerangkan alokasi dana Rp 2,5 miliar tersebut akan difokuskan pada pengembangan potensi desa yang terintegrasi dengan kebutuhan nasional, termasuk di sektor perikanan dan kelautan. Sebab, menurut dia, potensi desa di sektor kelautan dan perikanan sangat besar dan harus dimaksimalkan melalui kolaborasi yang solid. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Salah satu yang kami sasar adalah desa-desa nelayan nanti. Kami akan juga menggerakkan budidaya perikanan darat. Jadi insyaallah per desa bisa Rp 2,5 miliar bantuan dari Kementerian Desa kepada desa-desa yang akan kami sasar nanti, termasuk nanti untuk mungkin budidaya rumput laut," beber Yandri.
Dalam paparannya, ada sejumlah kriteria prioritas lokasi yang akan masuk. Pertama, desa dengan status maju dan berkembang berdasarkan indeks 2025. Kedua, desa yang memiliki BUMDes dan Praktik Padat Karya Tunai Desa.
Ketiga, desa dengan produk unggulan pertanian dan pariwisata. Keempat, desa dengan kerentanan iklim menengah-tinggi berdasarkan indeks risiko iklim desa.
Kelima, desa dengan ketersediaan internet. Keenam, mempertimbangkan desa yang berada di kawasan perdesaan prioritas (KPP) dengan status meja dan berkembang. Ketujuh, mempertimbangkan kapasitas fiskal desa.
Dampak yang diharapkan dari program ini meliputi peningkatan status kemandirian desa, peningkatan pendapatan asli desa, dan penciptaan lapangan kerja.
(rea/ara)