Kemenhut Raih Opini WTP dari BPK

Kemenhut Raih Opini WTP dari BPK

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 05 Agu 2026 15:26 WIB
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Kemenhut Raih Opini WTP dari BPK/Foto: Dok. Kemenhut
Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut Kemenhut di bawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni.

Capaian WTP diketahui dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri tahun 2025, di Kantor BPK, Selasa (4/8/2026). WTP ini sekaligus mempertegas komitmen Kemenhut dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan andal.

"Untuk Kementerian Kehutanan kamu berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan," ujar Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulis Kemenhut, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih atas capaian WTP yang diberikan oleh BPK. Capaian ini juga memiliki arti penting karena Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan sebagai kementerian tersendiri setelah pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

ADVERTISEMENT

"Atas nama kementerian kehutanan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substanstif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan," ujar Raja Juli.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan mampu menjaga kualitas laporan keuangan melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan juga telah melalui proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pemeriksaan BPK RI.

Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kementerian Kehutanan menunjukkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 9,43 triliun atau 135,11% dari target sebesar Rp 6,98 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp 5,04 triliun atau 91,52% dari pagu anggaran sebesar Rp 5,51 triliun.

Belanja tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, hingga penguatan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kehutanan.

Kementerian Kehutanan menegaskan raihan WTP bukan menjadi akhir dari proses perbaikan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui mekanisme pemantauan berkala yang dikoordinasikan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal dengan melibatkan seluruh unit teknis.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan juga terus menjaga kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp 14,97 triliun atau 204,77% dari target tahunan. Sementara itu, fokus perbaikan laporan keuangan diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut temuan tahun sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.

Lihat juga Video: Langkah-langkah Strategis Kemenhut untuk Mendukung Asta Cita

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads