Streamlining atau perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai harus segera dipercepat dan tepat. Penataan BUMN diperlukan untuk menciptakan struktur perusahaan yang lebih ramping, efektif, dan produktif.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengatakan, kebijakan streamlining merupakan bagian dari arahan pemerintah melalui Danantara dan tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan tertentu. Dalam pendalaman materi bersama BUMN energi pada kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8), ia menjelaskan bahwa agenda streamlining telah menjadi bagian dari pembahasan dalam RKAP Danantara sejak awal tahun.
Menurutnya, seluruh BUMN perlu melakukan penataan agar struktur perusahaan tidak terlalu gemuk dan rantai anak maupun cucu perusahaan yang tidak diperlukan dapat diminimalkan.
"Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak atau cucu perusahaan yang tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan. Kita harus ingat bahwa uang BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemborosan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Firnando. Ia menilai proses perampingan yang tengah berjalan perlu dilakukan lebih cepat, tetapi tetap berdasarkan kajian yang matang agar efisiensi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kinerja perusahaan.
Baca juga: Danantara Telah Pangkas 274 BUMN |
Firnando menegaskan, streamlining tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengurangan jumlah BUMN. Menurutnya, penataan harus dilakukan secara tepat dengan tetap mempertahankan fungsi utama masing-masing perusahaan. Struktur yang lebih sederhana harus mampu mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi lapisan birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta membuat BUMN lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah dan Danantara perlu memastikan setiap proses restrukturisasi memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta tidak menimbulkan persoalan baru. Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan streamlining agar kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan BUMN yang sehat, efisien, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
"Target kita bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur yang benar-benar efektif dan produktif. Jangan buang-buang uang rakyat untuk mempertahankan struktur yang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas. Streamlining harus dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat," tutup Firnando.
(ara/ara)