BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dewas dan Direksi, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dewas dan Direksi, Ini Syaratnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 28 Sep 2020 08:21 WIB
Sebanyak 651.323 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas III di Banyuwangi, mendapatkan subsidi dari pemerintah. Yakni untuk pembayaran iuran per Juli mendatang.
Foto: Ardian Fanani

Adapun persyaratan khusus Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

1. Mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1.
2. Memiliki kualifikasi kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen, khususnya di bidang pengawasan paling sedikit 5 (lima) tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan persyaratan khusus Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan

1. Mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1.
2. Memiliki kompetensi yang terkait untuk jabatan direksi yang bersangkutan meliputi bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, perasuransian, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, hukum, dan/atau bidang lain.
3. Memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 5 (lima) tahun.



Simak Video "Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads