Adapun persyaratan khusus Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
1. Mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1.
2. Memiliki kualifikasi kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen, khususnya di bidang pengawasan paling sedikit 5 (lima) tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan persyaratan khusus Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan
1. Mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1.
2. Memiliki kompetensi yang terkait untuk jabatan direksi yang bersangkutan meliputi bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, perasuransian, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, hukum, dan/atau bidang lain.
3. Memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 5 (lima) tahun.
Simak Video "Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)