Jalan Panjang Bakrieland Bereskan Utang Obligasi Rp 2 Triliun

Jalan Panjang Bakrieland Bereskan Utang Obligasi Rp 2 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 19:16 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) akhirnya telah merampungkan restrukturisasi utang obligasi yang diterbitkan entitas usahanya di Singapura, BLD Investments Pte. Ltd senilai US$ 155 juta atau setara Rp 2,09 triliun dengan bunga 8,625%.

Penyelesaian utang obligasi itu dilakukan perseroan dengan menerbitkan naked warrant sebanyak 2.518.461.951 lembar. Naked warrant sama seperti waran biasanya yang bisa diperdagangan dan ditukarkan dengan saham seri B, namun bedanya diterbitkan tanpa ada instrumen yang mengikat seperti saham.

"Waran ini bisa di-exercise untuk memiliki saham Bakrieland Development yang nilai nominalnya Rp 100," kata Presiden Direktur ELTY Ambono Janurianto di Rasuna Epicentrum, Jakarta, Jumat (19/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap pemegang 1 naked warrant memiliki hak untuk membeli 1 saham seri B ELTY dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham. Batas waktu eksekusi waran menjadi saham paling lambat 4 tahun sejak penerbitannya dan dapat dilakukan setelah 6 bulan diterbitkannya waran.

Rencana tersebut pun telah disetujui oleh pemegang saham ELTY saat RUPS kemarin. Dengan diterbitkannya waran tersebut maka perseroan telah merampungkan utang obligasi global sebesar Rp 3,9 triliun.

"Setelah disetujui sudah Rp 3,9 triliun berkurang. Per kuartal III-2017 sudah Rp 3,6 triliun, kalau per kemarin Rp 3,9 triliun. Beban utang konsolidasi kita sekarang tinggal sekitar Rp 1,3 triliun," tambahnya.

Jika seluruh pemegang naked warrant tersebut mengeksekusi menjadi saham maka efek dilusi saham ELTY mencapai 37%.

"Tapi ini kan jangka waktunya panjang 4 tahun, jadi dilusinya lama. Mereka yang pegang waran juga bisa menunggu sampa harga sahamnya bagus," tambah Ambono.

Sekedar informasi, pada 23 Maret 2010 BLD Investment Pte Ltd menerbitkan obligasi senilai US$ 155 juta yang jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Dananya dipinjamkan kepada BLD Asia Pte. Ltd yang kemudian dipinjamkan lagi ke ELTY.


Lalu pada 23 Maret 2013 pemegang obligasi melaksanakan put option dengan jumlah 97,4% atau setara US$ 151 juta untuk menjadi utang jangka pendek. Lalu pada April 2013 The Bank of New York Mellon (BONY) sebagai trustee menyatalan BLD Investment default atas pembayaran obligasi.

Kemudian BONY mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun permohonan itu ditolak.

Akhirnya pada 31 Juli 2016 perseroan dan coordinating committe yang mewakili 30,9% dari total obligasi menandatangi nota kesepahaman untuk melakukan restrukturisasi. Mekanismenya penyelesaian utang obligasi dilakukan dengan menyerahkan 37,9% saham milik entitas anak di PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.

Lalu pada 26 Oktober 2017 pemegang obligasi mengadakan rapat kreditor di Singapura. Hasilnya 41 pemegang obligasi yang mewakili US$ 139.039.687 dari total obligasi menyetujui restrukturisasi.

(ang/ang)

Hide Ads