Sevel Sudah Tutup, Utang hingga Pesangon Karyawan Belum Beres

Sevel Sudah Tutup, Utang hingga Pesangon Karyawan Belum Beres

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 29 Jun 2018 08:42 WIB
Sevel Sudah Tutup, Utang hingga Pesangon Karyawan Belum Beres
Foto: Ardan Adhi Chandra

Masih ada mantan pegawai 7-Eleven yang ternyata belum mendapatkan hak pesangonnya. MDRN selaku induk MSI pun mengakui hal itu.

Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran sisa gaji, THR dan pengembalian BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih ada sisa pesangon dari sebagian mantan pegawai MSI yang belum dibayarkan.

"Sebagian pesangon sebenarnya sudah dibayar berkala sampai sebelum Lebaran. Tapi memang ada sisa pesangon saja," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannis mengungkapkan, sesuai keputusan sidang PKPU jumlah pesangon mantan pegawai Sevel yang harus dibayar sebesar Rp 17,5 miliar. Saat ini masih ada sekitar setengahnya yang belum dibayarkan. Perusahaan mempunyai tenggat waktu hingga Oktober 2018.

MDRN juga telah mencairkan uang jaminan kontrak (security deposit) yang tersimpan di 7-Eleven pusat sekitar US$ 5 juta. Namun ternyata uang itu tidak cair sepenuhnya.

"Jasi tidak ada perjanjian itu balik semua kita upayakan balik. Sepertinya sudah tapi enggak 100% mungkin 50%," tuturnya.

(ang/ang)
Hide Ads