Masih ada mantan pegawai 7-Eleven yang ternyata belum mendapatkan hak pesangonnya. MDRN selaku induk MSI pun mengakui hal itu.
Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran sisa gaji, THR dan pengembalian BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih ada sisa pesangon dari sebagian mantan pegawai MSI yang belum dibayarkan.
"Sebagian pesangon sebenarnya sudah dibayar berkala sampai sebelum Lebaran. Tapi memang ada sisa pesangon saja," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MDRN juga telah mencairkan uang jaminan kontrak (security deposit) yang tersimpan di 7-Eleven pusat sekitar US$ 5 juta. Namun ternyata uang itu tidak cair sepenuhnya.
"Jasi tidak ada perjanjian itu balik semua kita upayakan balik. Sepertinya sudah tapi enggak 100% mungkin 50%," tuturnya. (ang/ang)