Penguatan saham yang signifikan itu membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku wasit pasar modal curiga.
BEI menetapkan saham ABBA bergerak tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Sehingga BEI menetapkan saham ini dalam pengawasan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ABBA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pada pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Setyawan dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT